Penerima Zakat

Penerima Zakat

Orang Miskin
Yang Berhak Menerima Zakat
Siapa saja yang berhak menerima zakat? Yang berhak mendapatkan zakat menurut kaidah Islam dibagi menjadi 8 golongan. Golongan-golongan tersebut adalah:
1. Fakir
Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
2. Miskin
Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
3. Amil
Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'alaf
Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
5. Hamba Sahaya
Orang yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin
Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal. Akan tetapi tidak sanggup untuk membayar utangnya.
7. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah.
8. Ibnus Sabil
Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya dalam ketaatan kepada Allah.
Dari pembahasan di atas, kamu pasti sudah dapat mengetahui apakah kamu termasuk orang yang harus membayar zakat atau yang berhak menerima zakat. Dengan memenuhi kewajiban Anda sebagai umat Muslim untuk membayar zakat, tentu saja banyak kebaikan yang bisa didapat. Beberapa kebaikan tersebut di antaranya adalah:
  • Mempererat tali persaudaraan antara masyarakat yang kekurangan dengan yang berkecukupan
  • Mengusir perilaku buruk yang ada pada seseorang
  • Sebagai pembersih harta dan menjaga seseorang dari ketamakan harta
  • Ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepadamu
  • Untuk pengembangan potensi diri bagi umat Islam
  • Memberi dukungan moral bagi orang yang baru masuk agama Islam.


Setelah penjelasan mengenai perhitungan zakat diatas, kami akan menjelaskan mengenai produk kami. Smart Techno memproduksi jam digital masjid dengan berbagai macam type. Jam digital masjid saat ini sedang menjadi trend dan banyak yang mencarinya. Produk kami ini sudah tersebar diseluruh Indonesia lebih dari 2000 unit. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai produk kami ataupun cara setting jam digital masjid dapat mengunjungi laman website kami di www.jadwaldigital.com


Comments